Andi Mallarengeng Lawan Monopoli FIFA


RMOL. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR yang masih berlangsung sampai saat ini, Menpora Andi Mallarangeng menjelaskan, bagaimana fungsi dan wewenang FIFA dan peraturan UU RI. Menpora menjelaskan, "Dalam permainan semua sepenuhnya memakai aturan FIFA, bagaimana cara memainkan bola, wasit, pelatih, di dalam segi empat lapangan hijau."

"Ketika keluar lapangan hijau, berlaku aturan Republik Indonesia tentang ketertiban lapangan yang dieksekusi oleh polisi. Apabila ada kerusuhan, termasuk bagaimana begitu ke luar lingkungan stadion, yakni kegiatan olahraga di masyarakat, berlaku adanya aturan republik Indonesia, juga bagaimana organisasi sepakbola itu sendiri," kata Andi di tengah rapat, di Gedung DPR, Senin (28/2).


Ditegaskannya,  bukan hanya FIFA, pemerintah Indonesia juga punya kewenangan untuk mengatur sepakbola nasional, sebagaimana yang telah disepakati dalam Kongres Sepakbola Nasional Indonesia (KSN). Dalam kisruh PSSI, pemerintah punya wewenang memberi peringatan.

"Jadi pemerintah bukan intervensi, karena pemerintah tidak mengambil alih seperti halnya yang telah dituduh FIFA, terkait surat yang dikirim FIFA kepada PSSI mengenai adanya intervensi pemerintah," lanjutnya.

Menpora menginginkan, PSSI juga mengikuti peraturan pemerintah, karena semua sejalan dengan peraturan FIFA.

"Bukan hal yang luar biasa, kalau negara kita kena sanksi. Karena negara maju pun seperti Inggris dan Perancis pernah dikenakan sanksi juga. Ini semua menunjukkan, bahwa negara kita adalah negara yang berdaulat," tegas Menteri asal Partai Demokrat ini.[ald]
StumbleDeliciousTechnoratiTwitterFacebookReddit

0 Komentar:

| Kategori |

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

--Komentar Terbaru--